Sistem Informasi Manajemen Angkutan

Sistem informasi manajemen angkutan adalah aplikasi yang dikembangkan untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam melakukan pendaftaran perijinan angkutan. Sehingga setelah aplikasi ini di jalankan maka masyarakat dapat melakukan pendaftaran kapanpun dan dimanapun kita berada.

Pendaftaran Akun

Untuk pengguna baru silahkan melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu
silahkan mengisi form pendaftaran di bawah ini

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KLATEN

Meningkatkan kinerja berbasis sistem informasi manajemen
berbasis online guna mencapai pelaporan yang realtime

PROSES PELAYANAN

Berikut tata cara menggunakan aplikasi pelayanan angkutan
dari awal sampai dengan proses penerbitan KPS

REGISTRASI PERUSAHAAN

Tahap Pertama : Untuk mendapatkan username dan password silahkan daftarkan perusahaan anda dengan cara mengisi form Pandaftaran Perusahaan.

PENYAMPAIAN LEGALITAS

Tahap Kedua : Jika anda telah memiliki username dan password selanjutnya login dan uploudkan dokumen legalitas perusahaan anda dan ajukan.

PERMOHONAN IZIN PENYELENGGARAAN

Tahap Ketiga : Ajukan permohonan izin penyelenggaran dengan melampirkan dokumen permohon dan monitor progres permohonan anda malalui fitur Monitoring Progres.

PERMOHONAN REALISASI KENDARAAN

Tahap Keempat : Perusahaan mengajukan permohonan izin realisisi kendaraan dengan menyertakan data-data kendaraan yang ingin diajukan.

PERSETUJUAN PERMOHONAN

Perusahaan akan dikirimkan pemberitahuan bahwa permohonan sudah disetujui dan segera melengkapi persyaratan lainnya

PENERBITAN IZIN

Penerbitan izin dikirimkan secara digital dan via pos untuk hardcopy yang diterbitkan

Integrasi Sistem

Sistem ini telah terintegrasi dengan beberapa aplikasi di beberapa instansi yang dapat
memudahkan dalam melakukan pengiriman data yang cepat tepat dan akurat

1

PKB

2

ANGKUTAN

3

TERMINAL

4

E-OFFICE

6

KEMENHUB

Persyaratan

  • ANGKUDES
  • KARTU UJI
  • KPS
  • STNK
  • FORM RAMCHECK
  • INSINDENTIL
  • KARTU UJI
  • KPS
  • STNK
  • FORM RAMCHECK
  • DISPENSASI
  • KARTU UJI
  • KPS
  • STNK
  • FORM RAMCHECK

JUMLAH ANGKUTAN

AKDP
PARIWISATA
PEDESAAN

Bantuan & Pengaduan

Silahkan menghubungi kami jika mengalami kesulitan atau terjadi permasalahan dalam menggunakan sistem pelayanan kami
anda juga dapat melaporkan pengaduan mengenai kualitas pelayanan kami di bidang angkutan

Dishub Klaten

Jl. Perintis Kemerdekaan Nomor 1, Telp. 0272 - 322241
KLATEN P: (0285) 381776